iuran BPJS
BONTANG , Jamkesnews – Pemkot Bontang bergerak cepat menyikapi kebijakan pusat. Sekitar 15 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dulu dibiayai pemerintah pusat kini dinonaktifkan. Agar warga terdampak tetap terlindungi, Pemkot menyiapkan skema baru untuk menutupi iuran BPJS di Bontang.

Data menunjukkan besarnya dampak kebijakan ini. Sebelumnya, ada 26.899 peserta PBI APBN di Kota Bontang. Setelah pemutakhiran data nasional, sekitar 15 ribu peserta dinonaktifkan. Alhasil, hanya tersisa sekitar 11.899 peserta yang masih ditanggung pusat.

Mayoritas dari Pekerja Kecil

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan siapa saja yang terdampak. Menurutnya, mayoritas peserta yang dinonaktifkan berasal dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Mereka antara lain pedagang kecil, penjual bakso, pekerja salon, hingga asisten rumah tangga.

Meski kuota dari pusat berkurang, Pemkot memastikan warga tetap terlayani. Salah satu jalannya adalah skema pembiayaan bersama. Skema ini melibatkan pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di Bontang.

Perusahaan Diajak Patungan Iuran BPJS

Sebelumnya, Pemkot sudah mengalokasikan sekitar Rp24 miliar dari APBD. Dana itu dipakai membayar iuran BPJS bagi sekitar 56 ribu peserta. Namun, kemampuan fiskal daerah belum cukup untuk menanggung semua peserta yang dicoret pusat.

Karena itu, Pemkot mengajak sekitar 30 perusahaan ikut berkontribusi. Langkah ini mengacu pada Instruksi Presiden yang ditindaklanjuti lewat Peraturan Wali Kota.

Skema pembagiannya cukup jelas. Pemerintah daerah menanggung Rp17.800 per jiwa, sedangkan perusahaan menanggung sisanya sekitar Rp20 ribu per jiwa. Setiap perusahaan diproyeksikan membantu sekitar 500 peserta. Dengan begitu, kontribusinya sekitar Rp10 juta per bulan selama lima bulan, yakni Agustus hingga Desember 2026.

“Perusahaan kami minta Rp10 juta per bulan. Masa perusahaan tidak mau membantu masyarakat yang tinggal di wilayah industri,” kata Neni.

iuran BPJS : Total Dana Sharing Rp2,85 Miliar

Kalau dihitung, kontribusi ini cukup besar. Setiap perusahaan diperkirakan mengeluarkan sekitar Rp50 juta hingga akhir tahun. Jika seluruh 30 perusahaan ikut, total kontribusi dunia usaha mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Di sisi lain, Pemkot Bontang menyiapkan sekitar Rp1,35 miliar. Alhasil, total dana sharing mencapai sekitar Rp2,85 miliar. Menurut Neni, skema ini menjadi solusi cepat. Warga tetap terlindungi tanpa harus menunggu penambahan anggaran APBD.

Status UHC Tetap Dipertahankan

Neni juga menegaskan status Universal Health Coverage (UHC) Bontang tetap terjaga. Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Bontang sudah sekitar 103 persen. Artinya, warga yang belum punya BPJS bisa langsung didaftarkan saat membutuhkan layanan.

Ia pun memberi satu contoh nyata. Beberapa waktu lalu, ada korban serangan buaya di Selambai yang belum terdaftar. Namun, berkat status UHC, kepesertaannya langsung diaktifkan. Alhasil, biaya perawatan sekitar Rp28 juta bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

“Karena kita UHC, masyarakat yang belum punya BPJS bisa langsung didaftarkan sehingga pelayanan kesehatannya tetap terjamin,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *